Tidak Jamin Cegah Covid-19, Kemenkes: Sertifikat Vaksinasi Tidak Berlaku untuk Perjalanan

- 17 Maret 2021, 16:10 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tirmizi mengatakan jika sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berlaku untuk perjalanan.*
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tirmizi mengatakan jika sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berlaku untuk perjalanan.* /ANTARA/Muhammad Zulfikar/ANTARA

PR TASIKMALAYA - Program vaksinasi serentak telah mulai dilaksanakan sejak awal Februari 2021.

Sebagai bukti telah menjalani vaksinasi, masyarakat akan mendapat sertifikat vaksinasi Covid-19 langsung dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tirmizi menyebut, sertifikat vaksinasi belum dapat digunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan.

Baca Juga: Negara Alami Kerugian Rp 40,537 Triliun, Dua Orang Ini Terlibat Kasus Asabri Sekaligus Jiwasraya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Siti memberikan pernyataannya melalui siaran pers virtual pada hari Selasa, 16 Maret 2021.

“Karena, kan, kita semua tahu, kita masih berhadapan dengan pandemi Covid-19," kata Siti.

"Dan, saya tegaskan sertifikat vaksin tersebut belum bisa dijadikan sebagai syarat untuk pelaku perjalanan," lanjutnya.

Baca Juga: Berhasil Masuk Nominasi di Piala Oscar, Berikut 3 Fakta Unik terkait Film Minari!

Siti kemudian menjelaskan bahwa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan, meski telah memiliki sertifikat vaksinasi, masih diharuskan untuk melaksanakan tes Covid-19.

Ini karena vaksinasi tidak menjamin penerimanya menjadi tidak lagi berisiko terhadap penularan virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x