Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021

- 10 Juli 2021, 21:05 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas tetapkan hari raya Idul Adha 1442H pada 20 Juli 2021 usai sidang isbat yang digelar 10 Juli 2021.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas tetapkan hari raya Idul Adha 1442H pada 20 Juli 2021 usai sidang isbat yang digelar 10 Juli 2021. /Tangkapan layar YouTube/Kemenag/

Menag Yaqut menyampaikan bahwa sidang isbat ini dilakukan secara daring karena masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Perdana Muncul ke Hadapan Publik, Nia Ramadhani Didampingi Ardi Bakrie Ungkap Permintaan Maaf Sambil Menangis

"Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu," kata Yaqut.

"Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” lanjut Yaqut.

Yaqut mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti surat edaran terkait panduan ibadah di Hari Raya Idul Adha.

"Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya," kata Yaqut.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah