Menag Yaqut menyampaikan bahwa sidang isbat ini dilakukan secara daring karena masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu," kata Yaqut.
"Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” lanjut Yaqut.
Yaqut mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti surat edaran terkait panduan ibadah di Hari Raya Idul Adha.
"Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya," kata Yaqut.***