Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021

- 10 Juli 2021, 21:05 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas tetapkan hari raya Idul Adha 1442H pada 20 Juli 2021 usai sidang isbat yang digelar 10 Juli 2021.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas tetapkan hari raya Idul Adha 1442H pada 20 Juli 2021 usai sidang isbat yang digelar 10 Juli 2021. /Tangkapan layar YouTube/Kemenag/

PR TASIKMALAYA - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021.

Menag Yaqut menyampaikan bahwa penetapan Hari Raya Idul Adha ini setelah dilakukannya Sidang Isbat yang digelar pada 10 Juli 2021.

Tidak hanya penetapan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Menag Yaqut juga menyampaikan penetapan awal bulan Zulhijah.

Baca Juga: Dicap Pelakor, Artis Ini Bocorkan Rahasia Kecantikannya hingga Luluhkan Anak Mantan Presiden, Luna Maya: Wow

Menag Yaqut menyampaikan bahwa sidang isbat tersebut berjalan dengan lancar.

"Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag RI pada 10 Juli 2021.

Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama tersebut menyampaikan adanya hilal yang sudah terlihat.

Baca Juga: Update Covid-19 Jumat 10 Juli 2021 di Indonesia, Jumlah Kasus Sembuh dari Covid-19 Capai 28.561 Orang.

"Beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit," lanjut Yaqut.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x