Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021

- 10 Juli 2021, 21:05 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas tetapkan hari raya Idul Adha 1442H pada 20 Juli 2021 usai sidang isbat yang digelar 10 Juli 2021.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas tetapkan hari raya Idul Adha 1442H pada 20 Juli 2021 usai sidang isbat yang digelar 10 Juli 2021. /Tangkapan layar YouTube/Kemenag/

PR TASIKMALAYA - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021.

Menag Yaqut menyampaikan bahwa penetapan Hari Raya Idul Adha ini setelah dilakukannya Sidang Isbat yang digelar pada 10 Juli 2021.

Tidak hanya penetapan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Menag Yaqut juga menyampaikan penetapan awal bulan Zulhijah.

Baca Juga: Dicap Pelakor, Artis Ini Bocorkan Rahasia Kecantikannya hingga Luluhkan Anak Mantan Presiden, Luna Maya: Wow

Menag Yaqut menyampaikan bahwa sidang isbat tersebut berjalan dengan lancar.

"Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag RI pada 10 Juli 2021.

Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama tersebut menyampaikan adanya hilal yang sudah terlihat.

Baca Juga: Update Covid-19 Jumat 10 Juli 2021 di Indonesia, Jumlah Kasus Sembuh dari Covid-19 Capai 28.561 Orang.

"Beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit," lanjut Yaqut.

Dengan adanya hilal tersebut maka disepakati bahwa awal bulan Zulhijah 1442 H akan jatuh pada hari Minggu, 11 Juli 2021.

"Terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021," tutur Yaqut.

Baca Juga: Aksi Kocak Mama Rosa dan Nino di Ikatan Cinta Bikin Tertawa, Netizen: Lagi Makan Seketika Nyembur

Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021 yang bertepatan dengan hari Selasa.

"Dan dengan begitu Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021," lanjut Yaqut.

Sidang isbat tersebut tampak berbeda dengan sidang isbat di tahun-tahun sebelumnya, di mana hari ini Menag Yaqut memimpin langsung.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Nevertheless Episode 4: Babak Baru Hubungan Park Jae Eon dan Yoo Na Bi

Selain itu, sidang ini juga dilaksanakan secara dari kediamannya di rumah dinas Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.

Sidang isbat tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

Turut hadir pula dalam sidang isbat tersebut perwakilan ormas-ormas Islam.

Menag Yaqut menyampaikan bahwa sidang isbat ini dilakukan secara daring karena masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Perdana Muncul ke Hadapan Publik, Nia Ramadhani Didampingi Ardi Bakrie Ungkap Permintaan Maaf Sambil Menangis

"Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu," kata Yaqut.

"Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” lanjut Yaqut.

Yaqut mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti surat edaran terkait panduan ibadah di Hari Raya Idul Adha.

"Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya," kata Yaqut.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah