PR TASIKMALAYA - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021.
Menag Yaqut menyampaikan bahwa penetapan Hari Raya Idul Adha ini setelah dilakukannya Sidang Isbat yang digelar pada 10 Juli 2021.
Tidak hanya penetapan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Menag Yaqut juga menyampaikan penetapan awal bulan Zulhijah.
Menag Yaqut menyampaikan bahwa sidang isbat tersebut berjalan dengan lancar.
"Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag RI pada 10 Juli 2021.
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama tersebut menyampaikan adanya hilal yang sudah terlihat.
"Beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit," lanjut Yaqut.
Dengan adanya hilal tersebut maka disepakati bahwa awal bulan Zulhijah 1442 H akan jatuh pada hari Minggu, 11 Juli 2021.
"Terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021," tutur Yaqut.
Baca Juga: Aksi Kocak Mama Rosa dan Nino di Ikatan Cinta Bikin Tertawa, Netizen: Lagi Makan Seketika Nyembur
Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021 yang bertepatan dengan hari Selasa.
"Dan dengan begitu Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021," lanjut Yaqut.
Sidang isbat tersebut tampak berbeda dengan sidang isbat di tahun-tahun sebelumnya, di mana hari ini Menag Yaqut memimpin langsung.
Baca Juga: Link Streaming Drakor Nevertheless Episode 4: Babak Baru Hubungan Park Jae Eon dan Yoo Na Bi
Selain itu, sidang ini juga dilaksanakan secara dari kediamannya di rumah dinas Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.
Sidang isbat tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Turut hadir pula dalam sidang isbat tersebut perwakilan ormas-ormas Islam.
Menag Yaqut menyampaikan bahwa sidang isbat ini dilakukan secara daring karena masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu," kata Yaqut.
"Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” lanjut Yaqut.
Yaqut mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti surat edaran terkait panduan ibadah di Hari Raya Idul Adha.
"Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya," kata Yaqut.***