Berikut Panduan Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 9 Mei 2021, 20:31 WIB
Hari Kenaikan Isa Almasih yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, berikut panduan peringatan oleh Kemenag
Hari Kenaikan Isa Almasih yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, berikut panduan peringatan oleh Kemenag /Kemenag/ M Rusydi Sani

PR TAISKMALAYA - Hari Kenaikan Isa Almasih yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah.

Panduan Ibadah memperingati Kenaikan Isa Almasih sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 08 tahun 2021 yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 6 Mei 2021.

Panduan Ibadah memperingati Kenaikan Isa Almasih yang tertuang dalam SE tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Akui Pernah Tinggal di Gubuk Kayu Sebelum Jadi Artis, Natasha Wilona: Banyak Curut Masuk

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh umat beragama.

"Untuk itu, saya juga telah menerbitkan edaran panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih," ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Laman Setkab RI pada 8 Mei 2021.

"Edaran ini diterbitkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat Kristen dan Katolik dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih,” imbuhnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani Kedapatan Bingung dengan Tempe, Netizen: Dulu Pas Susah Makannya Apa, sih?

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk dapat mensosialisasikan SE secara masif.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x