Menag Yaqut Instruksikan Tutup Seluruh Rumah Ibadah: Masjid dan Mushola Hanya Boleh Azan

- 9 Juli 2021, 13:05 WIB
Menag Yaqut instruksikan tutup seluruh tempat ibadah.
Menag Yaqut instruksikan tutup seluruh tempat ibadah. /Dok. Kemenag RI

PR TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh umat beragama untuk beribadah dari rumah.

Hal tersebut diinstruksikan oleh Menag Yaqut sebagai salah satu upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menag Yaqut khususnya mengimbau hal tersebut pada rumah-rumah ibadah yang berada pada zona PPKM Darurat serta zona merah dan zona oranye yang di luar PPKM Darurat.

Baca Juga: Alvin Faiz Singgung Soal Fitnah, Netizen: Sindir Mantan Istri Ya?

Menag Yaqut menegaskan, apapun jenis kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, wajib ditiadakan.

Oleh karena itu, Menag Yaqut lebih lanjut mengimbau agar seluruh umat beragama untuk sementara dapat beribadah dari rumah.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” imbau Menag Yaqut seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag RI pada Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Sebelum Nia Ramadhani Terjerat Narkoba, Ayu Ting Ting dan Robby Purba Tantang Semua Artis Tes Urine

Menag Yaqut secara resmi menginstruksikan agar untuk menutup sementara rumah ibadah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah