Sebabkan Kerumunan dengan Paket BTS Meal, Sejumlah Gerai Restoran Cepat Saji di Jakarta Didenda Puluhan Juta

- 11 Juni 2021, 15:40 WIB
Sejumlah gerai McDonalds di Jakarta dikenai denda sebesar Rp 50 juta karena menyebabkan kerumunan akibat paket promo BTS Meal.
Sejumlah gerai McDonalds di Jakarta dikenai denda sebesar Rp 50 juta karena menyebabkan kerumunan akibat paket promo BTS Meal. /ANTARA

Sebanyak 32 gerai restoran cepat saji di Jakarta telah ditutup oleh Satpol PP selama 1x24 jam.

Beberapa orang pihak pengelola gerai restoran cepat saji diundang kepolisian untuk mengklarifikasi kerumunan akibat paket boy group K-Pop itu.

Baca Juga: Alasan Aduan Korban Pelecehan Patut Diapresiasi Menurut Komnas Perempuan, Salah Satunya Perlu Keberanian

Usai memberikan klarifikasi kepada Polsek dan Polres, pengelola dan manajemen gerai restoran cepat saji mengajukan permohonan maaf.

Mereka juga berjanji akan merombak sistem manajemen yang saat ini diterapkan.

"Mereka janji akan memperbaiki bagaimana mekanisme jangan sampai terjadi kerumunan," terang Kombes Pol Yusri.

Baca Juga: Billy Syahputra Menebus Kesalahannya dan Memilih untuk Menjemput Memes Prameswari ke Rumahnya

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berkata beberapa gerai telah dikenai denda administrasi.

"Jadi, karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan," kata Ahmad Riza pada hari Rabu, 9 Juni 2021.

"Langkah-langkah penyegelan oleh TNI, Polri dan Satgas dan mereka ditutup sementara 1x24 jam," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah