Baca Juga: Mendengar Kabar Akan Ditinggalkan Vicky Prasetyo, Kalina Octaranny Tinggalkan Rumah
Riza menerangkan bahwa total denda administratif sebagaimana ketetapan daerah di masa pandemi ialah Rp 50 juta.
"Dendanya seperti biasa Rp50 juta," ungkapnya.
Akan tetapi Wagub DKI Jakarta itu tidak membeberkan apakah denda ini berlaku untuk satu gerai saja atau secara keseluruhan.***