Sebabkan Kerumunan dengan Paket BTS Meal, Sejumlah Gerai Restoran Cepat Saji di Jakarta Didenda Puluhan Juta

- 11 Juni 2021, 15:40 WIB
Sejumlah gerai McDonalds di Jakarta dikenai denda sebesar Rp 50 juta karena menyebabkan kerumunan akibat paket promo BTS Meal.
Sejumlah gerai McDonalds di Jakarta dikenai denda sebesar Rp 50 juta karena menyebabkan kerumunan akibat paket promo BTS Meal. /ANTARA

Baca Juga: Mendengar Kabar Akan Ditinggalkan Vicky Prasetyo, Kalina Octaranny Tinggalkan Rumah

Riza menerangkan bahwa total denda administratif sebagaimana ketetapan daerah di masa pandemi ialah Rp 50 juta.

"Dendanya seperti biasa Rp50 juta," ungkapnya.

Akan tetapi Wagub DKI Jakarta itu tidak membeberkan apakah denda ini berlaku untuk satu gerai saja atau secara keseluruhan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah