Sebabkan Kerumunan dengan Paket BTS Meal, Sejumlah Gerai Restoran Cepat Saji di Jakarta Didenda Puluhan Juta

- 11 Juni 2021, 15:40 WIB
Sejumlah gerai McDonalds di Jakarta dikenai denda sebesar Rp 50 juta karena menyebabkan kerumunan akibat paket promo BTS Meal.
Sejumlah gerai McDonalds di Jakarta dikenai denda sebesar Rp 50 juta karena menyebabkan kerumunan akibat paket promo BTS Meal. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Antusiasme para penggemar BTS yang menyebabkan kerumunan telah terjadi sejak peluncuran paket BTS Meal dari restoran cepat saji McDonald's.

Kondisi ini dialami banyak cabang restoran cepat saji di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali Kota Jakarta.

Melihat parahnya antrean demi mendapat paket BTS Meal ini, Polda Metro Jaya akhirnya mengajukan saran kepada pihak manajemen restoran cepat saji.

Baca Juga: Rencana Duet Puan Maharani-Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Direktur IPS Beri Tanggapan:'Kolam yang Berbeda'

Restoran cepat saji diminta supaya paket promo tersebut ditiadakan untuk sementara waktu guna menghindari terjadinya kembali kerumunan.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya pada hari Kamis, 10 Juni 2021.

"Kami mengusulkan kemarin supaya aplikasi yang 'BTS Meal' itu dihilangkan dulu, jangan sampai terjadi kerumunan seperti ini," terangnya.

Baca Juga: Pamungkas Akhirnya Kolaborasi dengan Dewa 19, Suami Mulan Jameela: To The Bone itu Ahmad Dhani banget

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, kerumunan yang terjadi juga mengakibatkan penutupan sementara sejumlah gerai restoran tersebut.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x