Transgender Kini Dapat Memiliki KTP dan KK, Kemendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi Dalam Pelayanan Publik

- 3 Juni 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi KTP untuk cek BLT Banpres BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Ilustrasi KTP untuk cek BLT Banpres BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /BERITA DIY/Fahri Hilmi

Baca Juga: Benarkah Kamu Orang yang Tidak Sabaran? Ketahui Tingkat Kesabaranmu dari Tes Kepribadian ini

"Bila WNA saja kita layani apalagi kaum transgender, komunitas adat terpencil, serta kaum difabel," kata Zudan.

"WNI semuanya harus dilayani setara atau non-diskriminatif," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah