Simak Panduan Perihal Pelaksanaan Takbiran hingga Salat Idul Fitri 1442 H dari Kementerian Agama

- 7 Mei 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi masjid. Simak panduan pelaksanaan takbiran hingga salat Idul Fitri.*
Ilustrasi masjid. Simak panduan pelaksanaan takbiran hingga salat Idul Fitri.* /Pexels/Chattrapal (Shitij) Singh

Bagi wilayah yang teramasuk zona hijau dan zona kuning dapat melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.

Ketentuan pelaksanaan salat idul fitri di masjid dan lapangan adalah sebagai berikut: 

Baca Juga: Mengharukan, Warga Subang Meninggal saat Ibadah Salat Jumat, Begini Kronologisnya

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Untuk memungkinkan jaga jarak antar shaf dan antar jamaah, pelaksanaan salat idul fitri tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas tempat;

c. Panitia menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir;

Baca Juga: Iri pada Nagita Slavina dan Rafathar yang Pamer Rumah Mewah Baru, Baim Wong: Punya Aku Kok Nggak Jadi-jadi

d. Tidak disarankan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan bagi para lanjut usia atau lansia yang kurang sehat atau baru sembuh dari sakit atau perjalanan;

e. Selama pelaksanaan salat Idul Fitri dan khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan agar tetap memakai masker;

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah