Intruksi Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri: Kejar, Tangkap Kelompok Kriminal Bersenjata!

- 26 April 2021, 18:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).* /Instagram @jokowi

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap seluruh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Saya telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar, dan menangkap seluruh anggota kelompok kriminal bersenjata ini.

"Baik di Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” tutur dia seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, di Jakarta, Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Piala Oscar 2021 dalam Academy Awards, Sederetan Sejarah Baru Berhasil Dicetak

Perintah tersebut diinstruksikan Presiden Jokowi sebagai tindak lanjut atas kematian Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya.

Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya meninggal, karena ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam gencatan senjata dengan KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu sore kemarin.

“Atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga dan yang ditinggalkan, “ kata Jokowi.

Baca Juga: Bongkar Hubungannya dengan Anya Geraldine, Rizky Febian: Hanya Gimmick

Tidak ada tempat, lanjut Presiden Jokowi, bagi Kelompok Krimanal Bersenjata (KKB) di wilayah Indonesia, termasuk Papua.

“Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di Papua, maupun di seluruh pelosok tanah air,” tegas Jokowi.

Jokowi Berikan Penghargaan

Baca Juga: Keluarga Aqil Savik Jadi Korban Vandalisme, Persib Rilis Pernyataan Resmi Terkait Perusakan oleh Oknum Bobotoh

Presiden Jokowi pun memberikan penghargaan kepada Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya atas pengabdian, dedikasinya dan seluruh pengorbanan yang telah dilakukan.

“Duka cita mendalam dan menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya atas pengabdian, dedikasinya dan pengorbanan yang telah dilakukan,” kata Jokowi.

Untuk diketahui, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya meninggal dalam peristiwa aksi saling tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pada Minggu, April 2021.

Baca Juga: Menang Oscar, Youn Yuh Jung Tuai Gelak Tawa Penonton Lewat 4 Momen Pidato Kocaknya Ini

Saat itu, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya bersama Satuan Tugas BIN dan Satgas TNI/Polri sedang berada di perjalanan menuju Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Pucak, Papua.

Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya diketahui meninggal saat dalam melaksanakan tugas, hendak mengobservasi langsung dalam upaya percepatan pemulihan kemanan di wilayah tersebut.

Menurut Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto, kronologi kejadiannya yakni, sekitar pukul 15.50 WIT. Satgas BIN dan Satgas TNI/Polri dihadang oleh KKB.

Baca Juga: Ternyata Sule Memberi Uang Jajan ke Rizky Febian Rp 100 Juta

“Sehingga terjadi aksi saling tembak di sekitar Gereja Kampung Dambet. Akibat kontak tembak tersebut, Kabinda Papua tertembak dan gugur sebagai pahlawan di lokasi kejadian,” tutur dia.

Jasad Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya sudah dievakusi dari lokasi, dan di bawa ke Timika dan diterbangkan ke Jakarta.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah