Kejaksaan RI Buka Lowongan Duta Media Sosial, Salah Satu Syaratnya Aktif TikTok, Berminat?

- 20 April 2021, 19:01 WIB
Kejaksaan RI saat ini sedang membuka lowongan untuk ditempatkan sebagai Duta Media Sosial untuk memberikan informasi seputar Kejaksaan RI.*
Kejaksaan RI saat ini sedang membuka lowongan untuk ditempatkan sebagai Duta Media Sosial untuk memberikan informasi seputar Kejaksaan RI.* /Twitter.com/@KejaksaanRI

2. Aktif di seluruh media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok

3. Berpenampilan menarik

4. Percaya diri

5. Dapat berkomunikasi dengan baik

Baca Juga: Terpilih Menjadi Forbes 30 Under 30 Asia, Maudy Ayunda Bagikan Kebahagiannya di Instagram

Jika kelima persyaratan tersebut telah terpenuhi, selanjutnya silahkan klik di sini.

Setelah masuk ke dalam tautan tersebut, pendaftar akan diarahkan untuk mengisi beberapa data yang diperlukan.

Rincian data pribadi yang harus diisi dan dokumen yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Terpilih Menjadi Forbes 30 Under 30 Asia, Maudy Ayunda Bagikan Kebahagiannya di Instagram

1. Nama lengkap

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah