PR TASIKMALAYA – Kejaksaan RI saat ini sedang membuka lowongan untuk ditempatkan sebagai Duta Media Sosial.
Tugas dari Duta Media Sosial Kejaksaan RI, nantinya akan ditempatkan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi seputar Kejaksaan RI.
Kejaksaan RI yakin, ada begitu banyak potensi yang dimiliki oleh teman-teman di seluruh Nusantara.
Baca Juga: Shotaro NCT Akhirnya Buat Akun Instagram Pribadi, NCTzen Sudah Follow?
Seperti halnya Angelica, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang memiliki potensi luar biasa.
Pengumuman tersebut secara resmi dirilis melalui akun Twitter @KejaksaanRI seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 20 Apri 2021.
Terdapat lima persyaratan untuk mendaftar menjadi Duta Media Sosial RI, yaitu:
Baca Juga: Denny Darko: Saya harap Ayus dan Nissa Sabyan Bisa Menyampaikan Fakta yang Sebenarnya
1. Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI