Kejaksaan RI Buka Lowongan Duta Media Sosial, Salah Satu Syaratnya Aktif TikTok, Berminat?

- 20 April 2021, 19:01 WIB
Kejaksaan RI saat ini sedang membuka lowongan untuk ditempatkan sebagai Duta Media Sosial untuk memberikan informasi seputar Kejaksaan RI.*
Kejaksaan RI saat ini sedang membuka lowongan untuk ditempatkan sebagai Duta Media Sosial untuk memberikan informasi seputar Kejaksaan RI.* /Twitter.com/@KejaksaanRI

11. Akun media sosial yang dimiliki seperti Instagram, Twitter, Facebook. YouTube, TikTok, serta media sosial lainnya

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Jokowi Reshuffle Kabinet dan Menteri Lutfi Dipecat?

12. Setelah mengisi akun media sosial yang dimiliki, jangan lupa sertakan username media sosial yang dimiliki.

Contoh: Instagram: @Pengguna Twitter @Penggguna, dan lain sebagainya

13. Sebutkan alasan mengapa ingin menjadi duta Media Sosial Kejaksaan RI

14. Lampirkan catatan prestasi dalam bentuk file jika ada

Ayo, jangan ragu untuk menjadi Duta Media Sosial Kejaksaan RI. Siapa tahu, Anda orangnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah