Tanggapi Kasus Penistaan Agama, Menag Yaqut: Saya Meminta Masyarakat Tetap Tenang dan Kedepankan Toleransi

- 19 April 2021, 13:40 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang,  yang mengaku sebagai nabi ke-26.*
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang, yang mengaku sebagai nabi ke-26.* ///Kemenag

Dalam sebuah unggahan video, Joseph Paul Zhang mengaku menjadi nabi ke-26. Dia menantang orang untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Sampai berita ini dibuat, pihak Polri masih melakukan penyelidikan dibantu oleh Interpol (International Police).

Baca Juga: Senasib Seperti Suga, RM BTS Pernah Berbagi Kamar dengan 9 Trainee Lainnya

Sementara itu, penyelidikan internal Polri ditangani oleh Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).

“Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto hari Minggu, 18 April 2021, dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri.

Dari data keimigrasian, Joseph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018, dan sampai sekarang belum pernah kembali ke sini.

Baca Juga: Sebut Kehilangan PNS Pintar Karena Radikalisme, Fadli Zon: Harus Dievaluasi, Bisa Jadi yang Nilai Tak Mengerti

Agus Andrianto menyatakan pihak Polri akan terus menyelidiki kasus penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dengan sangat baik. Data yang bersangkutan memang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu dan belum tercatat kembali,” tutur Agus Andrianto.

“Mekanisme penyelidikan pun telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara tersebut harus mendeportasi yang bersangkutan. Terkait dengan status DPO nanti akan segera diterbitkan,” kata Agus Andrianto.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x