Joseph Paul Zhang Mendapat Dua Laporan ke Polisi, Muannas Alaidid: Pelaku Tidak Bisa Dibela

- 19 April 2021, 12:47 WIB
Muannas Alaidid ungkap bahwa Joseph Paul Zhang tidak bisa dibela setelah menistakan agama.
Muannas Alaidid ungkap bahwa Joseph Paul Zhang tidak bisa dibela setelah menistakan agama. /Twitter/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA - Pengacara Muannas Alaidid menunjukan dua laporan kepolisian untuk Joseph Paul Zhang yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Beberapa waktu lalu, beredar seorang pria bernama Joseph Paul Zhang dalam siaran langsung YouTubenya mengaku sebagai Nabi ke-26 dan menyebut Nabi ke-25 sebagai Nabi yang cabul.

Menurut Muannas Alaidid, Joseph Paul Zhang ialah pelaku yang tidak bisa dibela dengan alasan membela agama tapi dengan melakukan penistaan agama lain.

Baca Juga: Adanya Dugaan Penistaan Agama Hindu, Kemenag Sambut Baik Permintaan Maaf Made Darmawati

Hal ini disampaikan Muannas Alaidid dalam cuitan pada akun Twitter @muannas_alaidid pada Senin, 19 April 2021.

"Pelaku tidak bisa dibela membela agama dengan menista agama lain," tulis Muannas Alaidid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @muannas_alaidid.

Joseph Paul Zhang yang dalam videonya nampak mengumpat dan menghina umat Islam di Indonesia.

Baca Juga: Profil Ustaz Zacky Mirza yang Tengah Jadi Sorotan Karena Pingsan saat Sedang Berdakwah

Diketahui bahwa pada saat ini, Joseph Paul Zhang sedang tidak berada di Indonesia dan berdomisili di luar negeri.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x