Joseph Paul Zhang Mendapat Dua Laporan ke Polisi, Muannas Alaidid: Pelaku Tidak Bisa Dibela

- 19 April 2021, 12:47 WIB
Muannas Alaidid ungkap bahwa Joseph Paul Zhang tidak bisa dibela setelah menistakan agama.
Muannas Alaidid ungkap bahwa Joseph Paul Zhang tidak bisa dibela setelah menistakan agama. /Twitter/@muannas_alaidid

Meskipun begitu, Joseph Paul Zhang telah dilaporkan banyak pihak atas tindakanya tersebut.

Bahkan Muannas Alaidid mengungkapkan Joseph Paul Zhang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Tiba-tiba Ambruk saat Berdakwah, Sang Istri Memohon Hal ini

"Dua laporan polisi sudah kita buat baik di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," kata Muannas Alaidid.

Selain itu, Muannas Alaidid juga meyakini upaya kerja sama Interpol dengan Polri.

"Saya yakin Polri dapat bekerja sama dengan Interpol mencari keberadaan pelaku Joseph Paul Zhang," ujar Muannas Alaidid.

Baca Juga: Akhirnya Memes Prameswari Ungkap Statusnya dengan Billy Syahputra Pasca Putus dari Amanda: Ketemu pas di OVJ

"Meskipun diketahui dia ada diluar negeri," tambahnya.

Pihak yang sudah melaporkan Joseph Paul Zhang yang pertama ialah ke Polda Metro Jaya atas nama pelapor Wisnu Herjuno dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik.

Diketahui bahwa Joseph Paul Zhang telah dilaporkan pada Sabtu, 17 April 2021.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah