Tuntutan Sidang Banding: Reynhard Sinaga dan Joseph McCann Harus Dihukum Seumur Hidup

- 19 Oktober 2020, 14:29 WIB
REYNHARD Sinaga adalah WNI asal Jambi yang kini dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester akibat perkosa 195 pria.
REYNHARD Sinaga adalah WNI asal Jambi yang kini dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester akibat perkosa 195 pria. //Dok. Facebook Reynhard Sinaga via The Guardian

PR TASIKMALAYA - Dua dari pemerkosa paling terkenal di Inggris dituntut tidak pernah dibebaskan dari penjara yang berarti dihukum seumur hidup.

Pada Rabu lalu, pengacara berargumen bahwa pemerkosa berantai Reynhard
Sinaga (37) dan Joseph McCann (35) harus menerima hukuman seumur hidup
setelah menyebabkan kekhawatiran dalam masyarakat karena dianggap sebagai predator seksual yang sangat berbahaya.

Selain itu, dampak penderitaan mental jangka panjang dari para korban juga menjadi salah satu pertimbangan pentingnya hukuman seumur hidup tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Pangan saat Covid-19, TNI-Polri Bersinergi Lewat Panen Raya

Kedua pemerkosa berbahaya yang paling terkenal di Inggris tersebut awalnya dituntut dengan hukuman minimal 30 tahun, yang berarti mereka memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani periode  tersebut.

Diketahui, Reynhard Sinaga merupakan seorang mahasiswa pascasarjana dari Indonesia yang terjerat kasus hukum dengan empat persidangan karena kasus pemerkosaan 48 pemuda yang dibujuknya ke flat pribadinya di Manchester.

Namun demikian, setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut, polisi Greater Manchester mengatakan bahwa mereka memiliki bukti tentang penyerangan seksual terhadap kurang lebih 195 pria.

Hal tersebut menjadikannya sebagai pemerkosa paling produktif di Inggris. Dia telah memfilmkan serangan tersebut dan menyimpan “suvenir” dari para korbannya berupa dompet, jam tangan, dan ponsel.

Baca Juga: Tindak 2.020 Berita Hoaks, Dirjen Aptika: Siap-siap Dapat Sanksi Hukum

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x