PR TASIKMALAYA – Kasus kewarganegaraan yang menyeret nama Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan tanggapan dari politisi PKS.
Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua NTT, Orient Patriot Riwu Kore ternyata diketahui adalah warga negara Amerika Serikat.
Status kewarganegaraan Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua NTT tersebut memicu Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan yang diraihnya di Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Rizki DA Keukeuh Bakal Tes DNA Anaknya dengan Nadya Mustika Rahayu, Netizen: Jahat Banget
Mardani Ali Sera, salah satu petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi kasus yang janggal terjadi dalam sejarah Pemilu di Indonesia ini.
Berdasarkan pantauan Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera Jumat 16 April 2021, berikut ini tanggapan Mardani Ali Sera:
“Ke depan, pemerintah bersama penyelenggara pemilu mesti membangun sistem data terintegrasi. Benahi dan perkuat struktur tersebut,” kata Mardani Ali Sera.
“Ini karena kita belum selesai dengan problem di hulu (sistem data kependudukan) terkait keakuratan status kewarnegaraan seseorang. Semoga jadi kasus yang terakhir,” sambungnya.