8 Provinsi akan Disekat Menjelang Lebaran, Begini Kata Kakorlantas Tentang Mudik Sebelum 6 Mei

- 16 April 2021, 12:55 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebutkan bahwa penyekatan akan dilakukan di 8 provinsi dan mudik sebelum tanggal 6 Mei diperbolehkan.*
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebutkan bahwa penyekatan akan dilakukan di 8 provinsi dan mudik sebelum tanggal 6 Mei diperbolehkan.* //Dok. Korlantas Polri

Baca Juga: Sebut Larangan Mudik Membingungkan, Mardani Ali Sera: Pemerintah Mau Kucing-kucingan dengan Corona

“Penyekatan itu dinamis. Kalau kira-kira ada yang perlu disekat lagi ya kita tambah,” jelas Rudi pada hari Rabu, 14 April 2021.

“Sebanyak 333 lokasi penyekatan arus lalu lintas pada Operasi Ketupat 2021 mulai dari Polda Lampung sampai dengan Polda Bali,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, titik pos penyekatan terbanyak akan ditempatkan di Jawa Tengah dengan jumlah 149 titik dan di Polda Jawa Barat 132 titik.

Baca Juga: Tidak Hanya YouTube, WhatsApp Sering Jadi Incaran Peretasan, Berikut Cara Menghindarinya

Sedangkan di Bali hanya akan terdapat 3 titik pos penyekatan dan 8 titik di Lampung.

Untuk itu, berikut ini adalah daftar penyekatan di delapan Polda:

1. Polda Jawa Tengah: 149 titik
2. Polda Jawa Barat: 132 titik
3. Polda Banten: 16 titik
4. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 titik

Baca Juga: Kanal Keluarganya Diretas Oknum Rusia, Atta Halilintar: yang Punya Akun YouTube, Waspada

5. Polda Metro Jaya: 8 titik
6. Polda Lampung: 8 titik
7. Polda Jawa Timur: 7 titik
8. Polda Bali: 5 titik.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah