APBD tersebut dapat digunakan bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah untuk memperbaiki kondisi yang menimpa para pengusaha tersebut.
"Bantu juga usaha mikro, kecil dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakan ekonomi daerah," lanjutnya.
Baca Juga: Bisakah Janin Baru Tumbuh di Tengah Masa Kehamilan? Wanita Asal Inggris Alami Fenomena Ini
Presiden Jokowi juga menekankan agar tidak memperlambat izin investasi yang diajukan.
"Daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan," tambahnya, dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Dijelaskan Presiden Jokowi bahwa pendapatan tersebut didapat dari pajak, karena pajak adalah sumber pendapatan negara terbesar.
"Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali, kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi," sambung Presiden Jokowi.
Dengan demikian, Presiden mengingatkan kembali pada pemerintah daerah agar memberikan pelayanan yang maksimal untuk mendukung dunia usaha.***