MUI, lanjutnya telah mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin yang digunakan di Indonesia, setelah memastikan keamanan dan kemujaraban vaksin. Ia meminta warga untuk tidak ragu atas keamanan vaksinasi Covid-19.
“Rekomendasi MUI sangat jelas, vaksinasi boleh dilakukan siang ataupun malam hari di bulan Ramadhan. Wajib Kifayah bagi 70 persen warga negara (umat islam di Indonesia) ikut vaksinasi, meskipun pada bulan puasa,” ucapnya.
Baca Juga: KAI Launching Kartu Multi Trip Edisi Solo, Gibran Berharap Bisa Bantu Percepat Pemulihan Ekonomi
Dia pun mengimbau para tokoh utama untuk turun menjelaskan pada masyarakat yang masih enggan divaksin.
Selain itu pada tokoh masyarakat dan pihak yang berwenang untuk menggempur isu hoax soal vaksinasi ini.
MUI, lanjutnya telah mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin yang digunakan di Indonesia, setelah memastikan keamanan dan kemujaraban vaksin. Ia meminta warga untuk tidak ragu atas keamanan vaksinasi Covid-19.
“Rekomendasi MUI sangat jelas, vaksinasi boleh dilakukan siang ataupun malam hari di bulan Ramadhan. Wajib Kifayah bagi 70 persen warga negara (umat islam di Indonesia) ikut vaksinasi, meskipun pada bulan puasa,” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Buka Mukernas PKB di Istana, Rocky Gerung: Lebih Tepat Dibuka di Gedung KPK
Dia pun mengimbau para tokoh utama untuk turun menjelaskan pada masyarakat yang masih enggan divaksin. Selain itu pada tokoh masyarakat dan pihak yang berwenang untuk menggempur isu hoax soal vaksinasi ini.
Ini berarti, pemerintah tetap akan melaksanakan program vaksinasi di bulan Ramadhan yang akan dimulai pada pekan depan. Nadia menyampaikan pihaknya telah menyiapkan skenario untuk pemberian vaksin pada bulan Ramadhan.