Tanggapi Gagasan Pembacaan Doa Lintas Agama Menag, Cholil Nafis Unggah Berkas Fatwa MUI, Begini Isinya

- 8 April 2021, 16:00 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis berikan tanggapan terkait gagasan pembacaan doa lintas agama oleh Menag Yaqut.*
Ketua MUI Cholil Nafis berikan tanggapan terkait gagasan pembacaan doa lintas agama oleh Menag Yaqut.* /Instagram.com/@cholilnafis

PR TASIKMALAYA- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait gagasan pembacaan doa lintas agama yang terus menuai polemik, turut ditanggapi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis.

Tanggapan terkait gagasan doa lintas agama oleh Menag itu, dituturkan Cholil Nafis melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter miliknya.

Lebih lanjut, dalam cuitan tersebut Cholil Nafis menuturkan bahwa gagasan pembacaan doa lintas agama oleh Menag itu sebagai permasalahan yang sederhana.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 8 April 2021:  Isi Chat Riki Terungkap, Nino Kapok Percaya Elsa

Seperti diketahui, gagasan tersebut diutarakan Menag Yaqut dalam sambutannya di Rakernas Kemenag 2021.

Menag yaqut menyampaikan agar semua doa agama diberikan kesempatan untuk dibacakan di acara resmi Kemenag.

Menurut Menag Yaqut, pernyataan tersebut sebagai otokritik terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021, Status Kepemilikan TMII Resmi Dikelola Negara

“Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat Ormas kegiatan agama, Ormas Islam Kementerian Agama, Kita sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," kata Yaqut, Senin 5 April 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x