PR TASIKMALAYA – Jumlah orang yang terpapar positif Covid-19 terus bertambah.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Pemerintah mewajibkan setiap masyarakat Indonesia untuk menjalankan vaksinasi Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Indonesia Baik pada Rabu, 7 April 2021, proses vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dilakukan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Meski vaksin Covid-19 terbukti dapat meningkatkan imun tubuh untuk menangkal virus Covid-19, masih ada masyarakat yang khawatir akan efek samping setelah menjalankan vaksinasi Covid-19.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasannya.
Penjelasan tersebut diberikan Kemenkes di laman Kesehatan Masyarakat seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Rabu, 7 April 2021.
Baca Juga: WHO Ragukan Klaim Korea Utara yang Menyebut Belum Menemukan Kasus Covid-19 hingga Saat Ini
Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam, pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh.
Terdapat tiga kemungkinan reaksi yang terjadi setelah menjalankan vaksinasi Covid-19.