Tetap Diberikan Saat Ramadhan, MUI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

- 5 April 2021, 09:22 WIB
MUI menyebut vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa.*
MUI menyebut vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa.* /Pexels/gustavo fring./
PR TASIKMALAYA - Sampai Minggu, 4 April 2021, sebanyak 8.629.182 penduduk telah melakukan vaksinasi Covid-19.
 
Menjelang bulan puasa Ramadhan 1442 Hijriah, program vaksinasi Covid-19 akan tetap di laksanakan.
 
Pemberian vaksin Covid-19 pada bulan Ramadhan tersebut diungkapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid.
 
 
"Demi mencegah penularan Covid-19, maka vaksinasi yang akan dilakukan pada Bulan Ramadan.
 
"Nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, " katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
 
Terkait dengan vaksinasi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa MUI Nomor 13/2021.
 
 
Fatwa MUI Nomor 13/2021 tersebut mengatur tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat Berpuasa.
 
Di dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 yang disuntukkan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa.
 
Sepanjang tidak menyebabkan bahaya, hukum melakukan vaksinasi Covid-19 untuk umat Islam yang tengah berpuasa dengan injeksi instramuskular adalah boleh.
 
 
"Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama dan kita tahu bahwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa, " ungkapnya.
 
Sampai saat ini, cakupan dosis pertama yang telah diberikan di Indonesia sudah mencapai 21,33% dari total target 40 juta sasaran.
 
Program vaksinasi Covid-19 dengan target 40 juta sasaran termasuk pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.
 
 
Pada Minggu 4 April 2021, terdapat penambahan penerima vaksin Covid-19 sebanyak 95.760 penduduk
 
Berdasarkan dari data Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa jumlah penduduk yang telah mendapatkan vaksinasi pada dosis kedua berjumlah 4.014.401 penduduk.
 
Dengan angka tersebut, program vaksinasi Covid-19 di Indonesia lebih baik dari pada negara-negara di Eropa.
 
 
Menurut Organisasi Kesehatan dunia atau WHO, cakupan dari masing-masing negara di kawasan Eropa untuk vaksinasi Covid-19 jumlahnya kurang dari 10%.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x