Baca Juga: Soroti Konflik Masyarakat, Henry Subiakto Sebut Kebencian Dipupuk Kelompok Kepentingan Politik
Diketahui sebelumnya, pada Kamis, 1 April 2021, KPK mengumumkan untuk menghentikan penyidikan atau SP3 pada kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.
Pada kasus tersebut, Sjamsul Nursalim dan istrinya diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya hingga saat ini belum ditangkap oleh KPK.
Adapun alasan KPK mengeluarkan SP3 pada kasus BLBI untuk memberikan kepastian hukum.***