PR TASIKMALAYA - Refly Harun angkat bicara terkait Amerika Serikat (AS) yang membeberkan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia selama 2020.
Menurut Refly Harun, dirinya menerima masukan tersebut, namun agak terkejut karena pelanggaran HAM yang menimpa laskar FPI tidak ikut disebutkan.
Tanggapan itu disampaikan Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun pada Jumat 2 April 2021.
“Ya kita terima terima saja masukan–masukan itu, tetapi saya agak terkejut ketika tidak disebutkan pelanggaran HAM terhadap Laskar FPI,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun.
Kemudian, Refly Harun menambahkan, dalam daftar itu tidak disebutkan penangkapan tokoh- tokoh KAMI seperti Jumhur, kemudian Anton dan Syahganda.
Selain itu, menurutnya, juga tidak masuk kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, penganiyaan yang hanya dihukum satu tahun tuntutan dan dua tahun vonisnya.
Kendati demikian menurut Refly Harun, tentu saja cara penglihatan masyarakat atau pemerintah di Amerika Serikat memang sangat tergantung Intras mereka.