Ia bahkan menyebut tahu apa yang akan terjadi di masa depan yang justru merupakan akhir dari kisruh Partai Demokrat.
“Jadi yang menang tak usah merasa besar, yang kalah tak usah merasa kecil, perang masih panjang. Saya sudah bisa menduga hari ini apa dan ujungnya nanti apa,” pungkas Ferdinand Hutahaean.
Untuk diketahui, Kemenkumham menolak hasl KLB Sibolangit yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Yasonna Laoly dan Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah secara remi telah menolak hasil KLB Sibolangit dengan dasar AD/ART Partai Demokrat yang berlaku dan disahkan Pemerintah.
Baca Juga: Refly Harun Tanggapi Pernyataan Sidney Jones yang Sebut Pemerintah Ingin Teroriskan FPI
Meskipun demikian,Yasonna Laoly mempersilahkan Kubu Moeldoko yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut, untuk melanjutkan proses tuntutannya di pengadilan, lantaran hal tersebut menyangkut AD/ART yang bukan merupakan ranah Kemenkumham.
"Soal AD/ART 2020, silahkan pihak KLB gugat di pengadilan, bukan ranah kami untuk menilai itu," ujar Yasonna Laoly.***