Jaksa Disebut 'Pandir dan Dungu' di Sidang HRS, Refly Harun: Balasan Jaksa Berlebihan

- 30 Maret 2021, 21:10 WIB
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi, Refly Harun
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi, Refly Harun /YouTube Refly Harun

Refly Harun pun berharap bahwa jaksa tersebut dapat berfikir kritis terhadap kasus HRS tersebut, meskipun ada penggunaan pasal yang tidak dibicarakan sebelumnya.

"Justru saya mengharapkan jaksa itu bersikap kritis terhadap hasil penyelidikan dari aparat kepolisian, namun dalam kasus HRS ini banyak kejanggalan-kejanggalan," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Heboh Foto Gibran Duduk di Meja di Depan Basuki Hadimuljono, Bang Arief: Adanya Relasi Kuasa

"Salah satunya adalah tiba-tiba ada penggunaan pasal yang tidak dibicarakan sebelumnya, muncul pasal tentang ormas, dan penggunaan pasal yang menurut saya to much atau berlebihan," papar Refly Harun.

Refly Harun berharap jaksa memberikan hukuman kepada HRS sesuai ketentuan dan tidak berlebihan apalagi terkait kerumunan yang sangat sakral yaitu pernikahan serta Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Jangan sampai jaksa penuntut umum bermental menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada seseorang, padahal pelanggarannya pun tidak berat-berat amat," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Soal Bom Makassar, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet: Ajak Media Beritakan Secara Profesional

Pernyataan Refly Harun tersebut menanggapi beberapa pemberitaan tentang kelanjutan sidang HRS.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah