PR TASIKMALAYA - Komisi Penyiaran Indondesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) mengajak lembaga penyiaran untuk tidak mengekspolitasi kejadian ledakan di Makassar.
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengajak media untuk memberitakan kasus ledakan di Makassar secara profesiaonal.
Tidak hanya itu, Ketua KPID Adiyana Slamet juga meminta media untuk tidak mendramatisir kejadian di Makassar agar tidak membuat publik takut.
"Kami ajak media memberitakan secara profesional, akurat dan menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar," ujarnya.
"Tanpa mendramatisir kejadian, sehingga malah menakutkan publik,” sambung Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Senin 29 Maret 2021 dalam rilis yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Ia juga mengutip ketentuan pasal 24 Pedoman Perilaku Penyiaran Tahun 2012 tentang peliputan terorisme.
Baca Juga: Kutuk Ujaran Kebencian Terhadap Orang Asia, BTS: Kami Menentang Rasisme
Pasal tersebut antara lain menyatakan bahwa dalam melakukan program siaran jurnalistik tentang terorisme.