Habib Rizieq Bacakan Eksepsi, Singgung Kerumunan Jokowi hingga Raffi Ahmad

- 27 Maret 2021, 15:14 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) membacakan eksepsi atau nota keberatan dan menyinggunh karus kerumunan Jokowi hingga Raffi Ahmad.*
Habib Rizieq Shihab (HRS) membacakan eksepsi atau nota keberatan dan menyinggunh karus kerumunan Jokowi hingga Raffi Ahmad.* /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/
PR TASIKMALAYA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan.
 
Sidang yang semula dijadwalkan pada Selasa, 23 Maret 2021, namun Habib Rizieq Shihab (HRS) lebih memilih bungkam sebab menginginkan sidang offline.
 
Diketahui, eksepsi tersebut telah dibuat langsung oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).
 
 
Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah HRS menyoroti beberapa kasus kerumunan yang banyak dilakukan oleh pihak lainnya. 
 
"Maka sebagai pendahuluan saya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tuntutan JPU yang penuh dengan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya dan para sahabat saya," isi eksepsi tersebut.
 
"Ada ribuan kerumunan dengan ribuan pelanggaran prokes sejak awal pandemi hingga kini," papar HRS.
 
 
Bahkan HRS mencontohkan sekian kasus kerumunan yang tidak mendapatkan proses hukum.
 
"Anak dan menantu Jokowi saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan telah melakukan belasan kali pelanggaran Prokes tapi tidak diproses hukum oleh kepolisian dan kejaksaan," sambung isi eksepsi tersebut.
 
Bahkan, HRS mengaitkan pelanggaran prokes yang melibatkan artis Raffi Ahmad dan juga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
 
"Sahabat Jokowi yaitu Ahok bersama artis Raffi Ahmad gelar kerumunan usai menghadiri pesta mewah ulang tahun putra pengusaha dan pembalap pada tanggal 13 Januari 2021, penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian dan kejaksaan," paparnya lagi.
 
Bahkan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi perhatian Habib Rizieq Shihab.
 
"Acara Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar secara ilegal oleh Kepala KSP Moeldoko, yang nyata-nyata membuat kerumunan dengan langgar prokes bahkan telah menyebabkan terjadinya bentrok sehingga mengganggu ketertiban umum di Deli Serdang Sumut pada tanggal 5 Maret 2021," jelas HRS.
 
 
"Ternyata lagi-lagi dibiarkan oleh kepolisian maupun kejaksaan," tambah HRS.
 
Selain itu, di akhir pernyataannya, HRS menyoroti kunjungan kerja Presiden Jokowi di Maumere, NTT beberapa waktu yang lalu.
 
"Ini paling fenomenal pada tanggal 23 Februari 2021 Presiden Jokowi menggelar kerumunan ribuan massa tanpa proses bahkan lempar bingkisan yang sudah disiapkan dan direncanakan sebelumnya," ujar HRS.
 
 
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galajabar dengan judul Ini Eksepsi Habib Rizieq Shihab, Soroti KLB Demokrat hingga Kerumunan Jokowi di NTT.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah