Tujuan impor beras sebanyak 1 juta ton tersebut dimaksudkan untuk menjaga pasokan beras apabila stok tidak memadai.
Tidak hanya itu, menurutnya impor beras juga akan dilakukan jika harga-harga tidak mengalami kenaikan karena adanya kelangkaan barang.
Dengan demikian, menurutnya pertimbangan impor beras 1 juta ton tidak hanya mengenai stok beras, tetapi juga stabilitas harga beras.
"Pemerintah tidak hanya melihat kapasitas produksi, tidak hanya stok (beras) yang ada, tapi juga stabilisasi harga," kata Dani.
Baca Juga: Innalillahi, Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas, Tifatul Sembiring: Masih Proses Penyidikan Ya
Lebih lanjut, menurut Dani, inisiatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya merencanakan impor beras 1 juta ton hanya untuk berjaga-jaga jika proyeksi hasil panen raya tidak sesuai target nasional.
Untuk itu, dia mengatakan, kebijakan impor beras akan diambil pemerintah jika syarat dan situasi telah memungkinkan serta apabila kondisi mengharuskan karena pasokan beras nasional berkurang.
"Seandainya target itu tidak tercapai dan stok beras di bawah 1 juta ton, sementara kebutuhan bertambah, seperti kebutuhan untuk bantuan sosial (bansos) kemungkinan semakin banyak, maka dibutuhkan impor," ujarnya.