Tegaskan Pemerintah Tak Akan Impor Beras Saat Musim Panen, KSP: Prinsipnya Satu, Dilakukan Jika Mendesak

- 26 Maret 2021, 11:40 WIB
Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan menegaskan pemerintah tak akan impor beras saat musim panen.*
Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan menegaskan pemerintah tak akan impor beras saat musim panen.* /Pixabay.com/Bishnu Sarangi

PR TASIKMALAYA- Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan, menanggapi wacana pemerintah yang akan melakukan impor beras hingga 1 juta ton.

Terkait wacana adanya kebijakan impor beras, Dani Amrul Ichdan menyebut, pemerintah menegaskan wacana impor tidak akan dilakukan selama stok beras dalam negeri masih memadai.

Dani Amrul Ichdan menyampaikan pernyataan soal wacana kebijakan impor beras itu pada Kamis, 25 Maret 2021 dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Baca Juga: Benny Josua Blak-blakan Ungkap Alasan Dijuluki 'Kamus Berjalan' Teroris

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pun mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor beras ketika musim panen raya.

Meski demikian, mayoritas masyarakat dan kalangan politisi menilai bahwa rencana tersebut dapat membuat harga beras dna gabah petani turun.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Soal Wacana Impor Beras 1 Juta Ton, KSP Sebut Kemendag Hanya Berjaga-jaga Jika Panen Raya Tak Sesuai Target", Tenaga Ahli Utama KSP itu menjelaskan bahwa rencana impor beras 1 juta ton tidak akan dilakukan pemerintah jika stok masih aman dan sedang memasuki masa panen.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Jerman Menang Mudah Atas Islandia

"Prinsipnya satu, impor dilakukan jika angka mendesak dalam kerangka cadangan (beras). Kalau saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bulog masih cukup," kata Dani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 25 Maret 2021.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan impor beras bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x