Anas Urbaningrum Disebut Masuk Pengurus Demokrat KLB, Rahmad: 'Sekolah' Dia di Bandung Belum Selesai

- 26 Maret 2021, 11:00 WIB
Jubir Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad belum menyebutkan apakah Anas Urbaningrum masuk dalam kepengurusan Demokrat Moeldoko.*
Jubir Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad belum menyebutkan apakah Anas Urbaningrum masuk dalam kepengurusan Demokrat Moeldoko.* /Chris Dale/Isu Bogor

PR TASIKMALAYA- Juru Bicara Demorat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad menjawab soal kemungkinan Anas Urbaningrum masuk dalam kepengurusan Demokrat versi KLB.

Menanggapi pertanyaan itu, Rahmad menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan perihal masuknya Anas Urbaningrum di dalam kepengurusan Demokrat KLB kubu Moeldoko tersebut.

Lebih lanjut, Rahmad menuturkan, hal itu lantaran saat ini mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum masih menjalani proses hukuman penahanannya di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Grup A Piala Menpora 2021 25 Maret 2021: Barito Putera Menang Tipis Atas Arema FC

Seperti diketahui, pada tahun 2014, Anas Urbaningrum ditahan KPK atas kasus korupsi dalam proyek pembangunan pusat sarana olahraga di Hambalang.

Selain Anas Urbaningrum, dalam kasus korupsi Hambalang itu juga menyeret sejumlah kader Demokrat lainnya, seperti M Nazaruddin.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Soal Anas Urbaningrum Masuk Pengurus, Partai Demokrat Versi KLB: Masih di 'Pesantren'", Konferensi Pers Demokrat kubu Moeldoko pada Kamis itu digelar dengan agenda memberikan informasi terkini pasca KLB.

Baca Juga: Amien Rais Ingatkan Pemerintah Soal Kasus Hukum HRS, Ferdinand Hutahaean: Dia Pabrik Omong Kosong

"Bang Anas Urbaningrum? Bang Anas Urbaningrum kan masih di pesantren Bandung, ya kan. Dia masih, masih menuntut ilmu di Bandung dan sekolahnya di Bandung belum selesai," kata Muhammad Rahmad usai konferensi pers di Hambalang, Kamis, 25 Maret 2021.

Rahmad menyebut, hingga saat ini, dirinya masih sering mengunjungi Anas Urbaningrum bahkan dia menjenguknya setiap bulan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x