Ungkap Dampak Negatif Jika Presiden 3 Periode, Pakar Hukum Tata Negara: Kekuasaan Rentan Penyelewengan

- 21 Maret 2021, 12:00 WIB
Presiden Jokowi. Pakar Hukum Tata Negara memaparkan terdapat dua dampak negatif jika wacana Presiden tiga periode terjadi.*
Presiden Jokowi. Pakar Hukum Tata Negara memaparkan terdapat dua dampak negatif jika wacana Presiden tiga periode terjadi.* /YouTube Sekretariat Kabinet

"Karena PPHN itu tidak ada manfaatnya sama sekali selain nostalgia zaman dahulu," ucap Bivitri Susanti ketika diwawancarai Pikiran-rakyat.com (PR) melalui sambungan telepon pada 19 Maret 2021.

Baca Juga: Tanggapi Sikap HRS di Persidangan, Dewi Tanjung: Manusia Macam Apa Kau Ini?

"Jadi wajar kalau muncul kecurigaan pembahasan PPHN itu dijadikan semacam kuda troya untuk menutupi rencana sebenarnya," sebutnya mengimbuhkan.

Menurut Bivitri Susanti, setidaknya ada dua


dampak negatif andai seseorang atau sekelompok orang memegang kekuasaan terlalu lama.

"Pertama, kekuasaan rentan penyelewengan. Kalau seseorang, atau sekelompok, kita jangan hanya bayangkan Jokowi, tapi juga orang-orang di sekitarnya akan bertahan terlalu lama," ungkap Bivitri Susanti.

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Air Kelapa, Dipercaya Mampu Menurunkan Tekanan Darah

"Itu biasanya akan muncul penyalahgunaan kekuasaan, 15 tahun itu waktu yang sangat lama untuk sebuah pemerintahan," sambungnya.

"Kedua, menghambat regenerasi kepemimpinan. Kita tentu butuh gagasan dan terobosan baru dari pemimpin baru. Kalau ditambah jadi 15 tahun, antrenya lebih lama."

"Padahal banyak sekali calon-calon pemimpin yang potensial. Jadi bangsa kita akan rugi karena kita akan dipimpin orang-orang lama terus," sebutnya.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah