PR TASIKMALAYA- Wacana Presiden 3 periode yang akhir-akhir ramai diperbicangkan, turut pula ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jendera (Wasekjen) Demokrat Jansen Sitindaon.
Tanggapan mengenai usulan masa jabatan Presiden 3 periode itu, dituturkan Jansen Sitindaon melalui cuitan di akun media sosial Twtter pribadinya pada Jumat, 19 Maret 2021.
Soal jabatan presiden 3 periode itu, Jansen Sitindaon menyebut, jika seseorang semakin lama berkuasa maka yang terjadi orang tersebut akan menjadi semakin sewenang-wenang.
Baca Juga: Dipercaya Tekan Penularan Covid-19, PPKM Skala Mikro Kembali Diberlakukan Mulai 23 Maret 2021
Seperti diketahui, usulan masa jabatan Presiden yang semula 2 periode menjadi 3 periode tersebut menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, terutama para tokoh politik.
Sejumlah kalangan menilai bahwa usulan itu sebagain ide yang buruk dan berbahaya.
Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Wasekjen Partai Demokrat: Batasan Masa Jabatan Tuk Hentikan Kesewenang-wenangan yang Berkuasa", begitupun dengan Jansen Sitindaon yang memandang bahwa usulan itu jika terjadi bisa berbahaya.
"Dalam hukum tata negara ketika kita belajar dulu dan terbukti dalam banyak prakteknya, habitusnya semakin lama seseorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang," cuit Jansen Sitindaon seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @jansen_jsp pada Jumat, 19 Maret 2021.
Maka untuk hal yang paling efektif untuk mengawasi itu katanya, batasi masa jabatan kekuasaan itu.