Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Andi Mallarangeng: Pengalaman di Orde Lama dan Orde Baru Pelajaran Mahal

- 18 Maret 2021, 18:15 WIB
Andi Mallarangeng turut menanggapi wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.*
Andi Mallarangeng turut menanggapi wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.* /Instagram.com/@andi_a_mallarangeng

PR TASIKMALAYA- Isu terkait penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode masih ramai diperbincangkan, kali ini tanggapan tersebut diutarakan oleh Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat, Andi Mallarangeng.

Diungkapkan Andi Mallarangeng dalam unggahan video di akun media sosial Instagramnya, ia menuturkan bahwa jabatan Presiden yang banyak terjadi adalah 2 periode, dan sangat jarang terjadi hingga 3 periode.

Lebih lanjut, Andi Mallarangeng pun kemudian menyandingkan wacana masa jabatan presiden 3 periode di dalam negeri dengan yang terjadi di negara lain.

Baca Juga: Mulai 20 Maret 2021, PT KAI Tambah 9 Stasiun yang Layani Pemeriksaan Tes GeNose C19, Ini Daftarnya

Seperti diketahui, setelah isu wacana penambahan Presiden 3 periode itu mencuat setelah mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono melalui cuitan di Twitter-nya mengusulkan amandemen UUD 1945 perihal masa jabatan Presiden.

Hal itu sontak membuat sejumlah kalangan pun langsung memberikan tanggapan dengan menyebut bahwa hal itu merupakan ide buruk dan berbahaya.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode, Andi Mallarangeng: Semangat Sudah Habis, Tapi Nafsu Berkuasa Tetap Besar", Andi Mallarangeng mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya @andi_a_mallarangeng, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Mulai 20 Maret 2021, PT KAI Terapkan Tarif Tes GeNose C19 Rp30 Ribu

"Pembatasan masa jabatan Presiden adalah keniscayaan dalam sistem presidensial. Kebanyakan adalah dua kali masa jabatan, walaupun panjang masa jabatannya bisa berbeda," ujar Andi Mallarangeng sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x