Amankan 32 Simpatisan HRS, Kombes Pol Erwin Kurniawan: Sebagian Besar dari Tasikmalaya, Bandung, dan Ciamis

- 20 Maret 2021, 14:43 WIB
Sebanyak 32 orang simpatisan Rizieq Shihab (HRS)  yang sebagian besar berasal dari Tasikmalaya, Bandung, dan Ciamis diamankan di PN.
Sebanyak 32 orang simpatisan Rizieq Shihab (HRS)  yang sebagian besar berasal dari Tasikmalaya, Bandung, dan Ciamis diamankan di PN. //ANTARA/Yogi Rachman

PR TASIKMALAYA – Sebanyak 32 orang simpatisan Rizieq Shihab (HRS) diamankan oleh kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak kepolisian mengamankan ke-32 orang tersebut di saat adanya aksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kombes Pol Erwin Kurniawan, sebagian besar simpatisan yang diamankan berasal dari luar kota Jakarta yaitu Tasikmalaya, Bandung, dan Ciamis.

Baca Juga: Akun Instagram Resmi All England Tiba-tiba Menghilang, Imbas Mundurnya Tim Bulu Tangkis Indonesia?

“Bahkan mereka sebagian besar dari luar kota, dari Tasikmalaya, Bandung, Ciamis,” tutur Kombes Pol Erwin Kurniawan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Ke-32 orang tersebut diamankan karena mengabaikan imbauan aparat, untuk tidak membuat kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Amanat Undang-Undang Protokol Kesehatan dan juga peraturan Gubernur di mana kita sudah mengimbau berkali-kali, lebih dari tiga kali,” ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Baca Juga: Singgung Arah Rezim Jokowi, Amien Rais: Tiongkok Ingin Memperluas Ruang Lingkup, Indonesia yang Paling Cocok

Kombes Pol Erwin Kurniawan menambahkan, sebelumnya sudah terdapat pengumuman yang menjelaskan bahwa agenda pembacaan sidang dakwaan terhadap HRS akan diadakan secara virtual.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x