Sebut Sidang Kasus HRS seperti Sidang Kasus Terorisme, Christ Wamea: Diskriminasi!

- 17 Maret 2021, 14:40 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea.
Tokoh Papua Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR TASIKMALAYA - Tokoh Nasional asal Papua Christ Wamea menyoroti sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan (kerumunan) yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS).

Sidang yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021 kini ramai diperbincangkan lantaran menunjukkan adanya tindak diskriminatif pada HRS.

Hal tersebut disampaikan oleh Christ Wamea melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi yang diunggah pada Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Akui Ingin Disukai Pria Normal, Lucinta Luna Curhat ke Deddy Corbuzier: Ingin Jadi Perempuan Elegan

Dalam cuitannya, Christ Wamea menyebut sidang tersebut diskriminasi lantaran dalam pelaksanaan sidang secara virtual tersebut HRS sebagai terdakwa tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Padahal menurutnya, kehadiran terdakwa secara langsung akan membuatproses persidangan menjadi lebih baik karena terdakwa bisa menjawab semua pertanyaan hakim dengan baik sehingga kasus tersebut menjadi terang benderang.

Sidang saja diskriminasi. Padahal hadirkan terdakwa langsung diruang sidang itu malah lbh baik biar semua jd terang benderang didepan hakim," tulisnya.

Baca Juga: Sebut Demokrat versi KLB Tak Berhak Gunakan Atribut Partai, DPD Jabar Siap Lapor Polisi Jika Melanggar

"Terdakwa juga bisa jawab semua pertanyaan hakim dengan baik,” sambungnya melalui akun twitternya @PutraWadapi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa, 16 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x