Oleh karena itu, pihak simpatisan tidak harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dapat menonton secara daring melalui kanal YouTube Pengadilan Jakarta Timur.
Karena digelar secara virtual, simpatisan HRS tidak usah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang ini virtual. Ini juga pembelajaran di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan.
“Perlu diperhatikan keselamatan bersama bukan hanya diri sendiri, tapi juga orang lain di sekitar kita,” sambung Kombes Pol Erwin Kurniawan.
Kombes Pol Erwin Kurniawan juga memberikan keterangan lainnya, ditemukan dua orang simpatisan HRS yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkonfirmasi positif Covid-19.
“Nanti Wisma Atlet akan melanjutkan dengan tes PCR dan sebagainya. Tapi yang dua ini sudah kita antarkan ke Wisma Atlet,” jelas Kombes Pol Erwin Kurniawan.***