Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Benarkah Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK?
Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj. Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 15, 2021
"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," ujar Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, terkait masa jabatan Presiden tiga periode ini ramai diperbincangkan belakangan dan mendapatkan tanggapan dari berbagai tokoh politik dalam negeri.***(Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)