Jokowi Tolak Isu Tiga Periode, Mahfud MD: yang Berhak Ubah Masa Jabatan Itu MPR, Bukan Wewenang Presiden

- 16 Maret 2021, 12:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD turut menanggapi perihal tanggapan Jokowi soal wacana Presiden tiga periode.*
Menko Polhukam, Mahfud MD turut menanggapi perihal tanggapan Jokowi soal wacana Presiden tiga periode.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Benarkah Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK?

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," ujar Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diketahui, terkait masa jabatan Presiden tiga periode ini ramai diperbincangkan belakangan dan mendapatkan tanggapan dari berbagai tokoh politik dalam negeri.***(Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x