Presiden Jokowi Sebut Limbah Batu Bara Dihapus dari Daftar Limbah Berbahaya, Dirjen PSLB3: Tidak Semuanya!

- 14 Maret 2021, 21:25 WIB
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa limbah batu bara dihapuskan dalam daftar limbah berbahaya dan mendapat respion dari Dirjen PSLB3.*
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa limbah batu bara dihapuskan dalam daftar limbah berbahaya dan mendapat respion dari Dirjen PSLB3.* /Pixabay/Pavlofox

PR TASIKMALAYA - Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa limbah batu bara tidak lagi menjadi produk limbah berbahaya.

Keputusan yang diambil Presiden Jokowi sesuai dengan peraturan baru yang dikeluarkan pada 2 Februari 2021 yang merupakan bagian dari Omnibus Law terkait penciptaan lapangan kerja.

Langkah ini dipilih Presiden Jokowi sebagai upaya negara untuk menarik lebih banyak investor industri, meski abu batu bara mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga: Beredar Kabar Ridwan Kamil Akan Pindah Partai, NasDem Langsung Klaim: Pak RK adalah Gubernurnya NasDem

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, bahan berbahaya dalam batu bara itu termasuk logam berat seperti ampas, timbal dan arsen.

Sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia, Indonesia menggunakan bahan bakar batu bara untuk mayoritas pembangkit listrik negara.

Trend Asia, Organisasi Non-Pemerintah (LSM) yang mengadvokasi penggunaan energi bersih bereaksi terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga: Beri Pesan Anggota DPR kepada KSP Moeldoko, Irwan Fecho: Mundur sebagai Ketum Hasil KLB adalah Pilihan Ksatria

Mereka menyebut penghapusan limbah batu bara dari daftar limbah berbahaya dapat menyebabkan masalah serius.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: World Of Buzz ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x