Menurutnya, hal itu sangat tidak mungkin kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya yang merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta tidak berkordinasi dengan Gubernur Anies Baswedan selaku pemilik program.
Baca Juga: Ferdinand Hutahean Kritik Pedas Bambang Widjojanto: Demokrat Akan Rugi dan Menjadi Musuh Bersama
“Wahai @KPK_RI mengapa Kantor Gubernur tidak digeledah? Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kepada Gubernur pemilik program,” tulis Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan di akun Twitternya @FerdinandHaean3, Rabu, 10 Maret 2021.
Atas dasar alasan tersebut, Ferdinand Hutahaean lantas menyampaikan harapannya kepada KPK agar dapat serius mengembangkan kasus tersebut sampai ke akarnya.
Ferdinand Hutahaean juga berharap, KPK tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hingga penyelidikan di tingkat BUMD DKI Jakarta.
“Saya berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hanya di BUMD,” pungkasnya.
Sepanjang @KPK_RI tdk berani menelisik APBD DKI Jakarta yang disinyalir banyak pelanggaran oleh netizen, mk selama itu pula KPK akan dianggap tak lg macan pemberantad korupsi tapi layak dibubarkan drpd jd alat politik semata.https://t.co/5RFqpeSXsU— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 13, 2021
***