PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean kembali menyoroti kinerja dan sikap KPK yang menurutnya kini telah menjadi alat politik.
Hal tersebut diungkapkan Ferdinand Hutahaean lantaran KPK hingga saat ini dinilainya tidak berani melakukan penyelidikan dan menelisik APBD DKI Jakarta yang disinyalir memiliki banyak pelanggaran.
Ferdinand Hutahaean sjuga mengungkapkan bahwa KPK tidak akan dianggap lagi sebagai macan pemberantas korupsi, jika terus mengabaikan saran dan permintaan penyelidikan dari netizen.
Baca Juga: Obama Ingin Punya Grup Chat Pemimpin Dunia, Dipo Alam Sebut Nama SBY
“Sepanjang @KPK_RI tidak berani menelisik APBD DKI Jakarta yang disinyalir banyak pelanggaran oleh netizen.
"Maka selama itu pula KPK akan dianggap tak lagi macan pemberantas korupsi,” ujar Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya @FerdinanHaean3 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu, 13 Maret 2021.
Lebih lanjut, Ferdinand juga bahkan mengungkapkan bahwa sebaiknya KPK dibubarkan jika pada kenyataannya hanya digunakan beberapa pihak untuk kepentingan dan alat politik semata.
“Tapi layak dibubarkan daripada jadi alat politik semata,” tambahnya.
Sepanjang @KPK_RI tdk berani menelisik APBD DKI Jakarta yang disinyalir banyak pelanggaran oleh netizen, mk selama itu pula KPK akan dianggap tak lg macan pemberantad korupsi tapi layak dibubarkan drpd jd alat politik semata.https://t.co/5RFqpeSXsU— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 13, 2021
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Ferdinand Hutahaean sempat mempertanyakan mengapa KPK tidak melakukan penggeledahan di kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, hal itu sangat tidak mungkin kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya yang merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta tidak berkordinasi dengan Gubernur Anies Baswedan selaku pemilik program.
Baca Juga: Ferdinand Hutahean Kritik Pedas Bambang Widjojanto: Demokrat Akan Rugi dan Menjadi Musuh Bersama
“Wahai @KPK_RI mengapa Kantor Gubernur tidak digeledah? Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kepada Gubernur pemilik program,” tulis Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan di akun Twitternya @FerdinandHaean3, Rabu, 10 Maret 2021.
Atas dasar alasan tersebut, Ferdinand Hutahaean lantas menyampaikan harapannya kepada KPK agar dapat serius mengembangkan kasus tersebut sampai ke akarnya.
Ferdinand Hutahaean juga berharap, KPK tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hingga penyelidikan di tingkat BUMD DKI Jakarta.
“Saya berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hanya di BUMD,” pungkasnya.
Sepanjang @KPK_RI tdk berani menelisik APBD DKI Jakarta yang disinyalir banyak pelanggaran oleh netizen, mk selama itu pula KPK akan dianggap tak lg macan pemberantad korupsi tapi layak dibubarkan drpd jd alat politik semata.https://t.co/5RFqpeSXsU— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 13, 2021
***