Soal Rumah DP 0 Persen, Guntur Romli: Target 0 Persen Korupsi 100 Persen

- 13 Maret 2021, 14:55 WIB
Guntur Romli Sebut Realisasi Rumah DP 0 persen Realisasinya 0 Persen dan Korupsinya 100 persen.*/
Guntur Romli Sebut Realisasi Rumah DP 0 persen Realisasinya 0 Persen dan Korupsinya 100 persen.*/ /instagram.com/ @gunromli

PR TASIKMALAYA – Guntur Romli menanggapi kasus korupsi lahan rumah DP 0 persen salah satu program besar Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan.

Rumah DP 0 persen menjadi salah satu program Anies Baswedan saat pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2017. Namun kini tersandung dengan kasus korupsi oleh anak buah Anies Baswedan.

Oleh karena itu Guntur Romli menyindir soal rumah DP 0 persen yang targetnya 0 persen atau dan yang ada hanya 100 persen dikorupsi.

Baca Juga: 11 Kyai Banyuwangi Kompak Dukung AHY, Doakan Agar Sabar Menghadapi Cobaan

Pernyataan ini disampaikan Guntur Romli dalam cuitan Twitter @GunRomli pada Jumat 12 Maret 2021.

DP 0 persen, target 0 persen, menipu 95,5 persen, korupsi 100 persen,” tulis Guntur Romli seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @GunRomli

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi pernyataan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI Eneng Malianasari.

Baca Juga: Elektabilitas Tertinggi dan 3 Kadernya Unggul Capres 2024, Siapakah yang Akan Dipilih PDIP?

Eneng Malianasari mengomentari soal pencapaian target dari program rumah DP 0 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah memotong jumlah target pembangunan rumah DP 0 persen.

Yang awalnya 232.214 unit rumah menjadi tinggal 10.460 unit rumah.

Baca Juga: Terancam Jadi Oposisi Tunggal karena Moeldoko, Saiful Mujani: PKS Punya Lahan Luas untuk Besarkan Partai

Pengurangan hingga 95,5 persen ini tentu menjadi perhatian Guntur Romli .

Selain itu, keanehan yang terjadi karena adanya perubahan-perubahan draf Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD).

Kecurigaan selanjutnya pada peraturan kriteria penghasilan dari masyarakat yang berhak mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Bandingkan dengan Prabowo Pimpin Partai, Ferdinand Hutahaean: Moeldoko Tetap Bisa Bantu Presiden

Semula yang berpenghasilan Rp7 juta perbulan, kini menjadi Rp14 juta perbulan.

Perubahan dan pemotongan ini menjadi indikasi adanya sikap ketidakseriusan Anies Baswedan dalam mewujudkan janji kampanyenya.

Eneng mengaku belum menerima keterangan lebih jelas perihal perubahan kriteria tersebut.

Tangkap layar unggahan guntur romli
Tangkap layar unggahan guntur romli https://twitter.com/GunRomli
***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x