PR TASIKMALAYA - Polisi akhirnya akan mengupayakan mediasi terhadap aksi penutupan jalan kerumah warga yang viral di media sosial.
Penutupan akses jalan itu di picu oleh sengketa tanah di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana menyampaikan bahwa, kejadian tersebut beberapa minggu kebelakang tepatnya 2 Maret 2021.
Baca Juga: Tanggapi Aparat Desa Maki Guru di Sukabumi Soal Jalan Rusak, Dewi Tanjung: Kenapa Panik?
“Kejadiannya (penutupan akses rumah warga) itu sudah lama ya, terjadi Selasa (2/3/2021) pukul 12.00 WIB," ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Jumat 12 Maret 2021.
Dalam kejadian tersebut ada dua rumah milik Munir dan Arlan yang ditutup aksesnya.
"Ada dua rumah yang ditutup paksa aksesnya, yakni milik Munir dan Arlan,” pungkasnya.
Baca Juga: Tinjau Proses Pengerjaan LRT Jabodetabek, Said Aqil Pastikan Beroperasi Juli 2022
Menurutnya, kejadian tersebut di picu oleh sengketa tanah sehingga salah satu pihak memagar jalan pintu masuk.