Soal Korupsi Rumah DP 0 Persen, Ferdinand Hutahaean Sebut Gubernur Pasti Terima Laporan Pelaksanaan Proyek

- 12 Maret 2021, 16:55 WIB
Ferdinand Hutahaean Tegaskkan Gubenur DKI Jakarta Pasti Terkait dan Terima Laporan soal Program Rumah DP 0 Persen.
Ferdinand Hutahaean Tegaskkan Gubenur DKI Jakarta Pasti Terkait dan Terima Laporan soal Program Rumah DP 0 Persen. /Twitter @FerdinandHaean3

Gubernur juga memiliki kendali dalam menentukan orang yang akan menjalankan program tersebut.

Bahkan Gubernur juga memiliki kewenangan untuk mengatur proses pengerjaan program kerjanya dari awal hingga akhir program selesai.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Dirinya Beruban, Ganjar Pranowo: Halo Sobat Brondong, Minat?

Tentu bisa di pastikan bahwa Gubernur seharusnya menerima segala macam laporan yang dibutuhkan untuk kelancaran programnya termasuk laporan hambatanya.

Gubernur adalah pemegang otoritas untuk mengangkat Dirut BUMD,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Menentukan program, menyediakan, mengucurkan anggaran dan mengintervensi berjalannya program serta meminta laporan tentang pekaksanaan proyek,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Belum Tanggapi Masalah Demokrat, Rocky Gerung: Presiden Buta Huruf Soal Demokrasi

Meskipun sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menegaskan bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu menurut Ferdinand Hutahaean bahwa publik tidak akan langsung percaya kepada KPK jika masih belum memeriksa Anies Baswedan .

Bagaimana publik akan percaya ini pak Firli Bahuri, jika memeriksa Anies Baswedan pun @KPK_RI tidak berani?,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah