PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean masih bersikeras menduga Gubernur DKI Jakarta masih ada keterkaitan dengan kasus korupsi di program rumah DP 0 Persen.
Menurut Ferdinand Hutahaean bahwa Gubernur memiliki tanggung jawab dalam mengangkat direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ferdinand Hutahaean juga beranggap, Gubernur juga memiliki kewenangan dan hak menerima laporan pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Mobil Truk Muatan Makanan Terguling di Kota Tasikmalaya, Begini Kronologisnya!
Pernyataan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat 12 Maret 2021.
Hingga Ferdinand Hutahaean bertanya dalam cuitan Twitternya.
“Menurut Anda, siapa yang menunjuk dan menentukan lokasi rumah DP 0 Persen tersebut?,” tanya Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Selain itu politisi ini juga menegaskan bahwa jabatan Gubernur ini memiliki kendali penuh dalam setiap programnya.