PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menanggapi penetapan tersangka untuk enam laskar Front Pembela Islam (laskar FPI).
Enam tersangka laskar FPI ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penyerangan kepada petugas.
Menurut Ferdinand Hutahaean, sikap dan langkah Polri sudah tepat dalam menetapkan enam laskar FPI sebagai tersangka.
Baca Juga: Sebut Eks Kader Partai Demokrat Jhoni Allen Bohong, Andi Arief: Ini Manusia atau Manusia?
Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 4 Maret 2021.
“Menurut saya Polri sudah benar dan tepat menetapkan 6 orang FPI pengawal Rizieq Sihab sebagai tersangka penyerangan petugas,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Politisi asal Sumatera Utara ini menilai bahwa langkah Bareskrim polri tepat karena mewujudkan kepastian hukum.
Kepastian hukum itu penting karena untuk menempatkan posisi yang jelas baik untuk anggota polisi maupun untuk enam laskar FPI yang tewas.